Dikatakan bahwa sejak Juli tahun lalu, lebih dari 50 warga negara Inggris telah ditangkap di Thailand karena berupaya menyelundupkan ganja.
Pejabat Thailand pada hari Rabu mengatakan mereka berencana untuk memperketat peraturan penjualan ganja setelah kasus wisatawan yang mencoba menyelundupkan obat terlarang itu ke luar negeri meningkat dalam beberapa bulan terakhir.
Thailand menjadi negara pertama di Asia yang mendekriminalisasi ganja pada tahun 2022, yang telah meningkatkan pariwisata dan pertanian Thailand serta memunculkan ribuan toko. Namun, negara itu menghadapi reaksi keras publik atas tuduhan bahwa kurangnya regulasi telah membuat obat terlarang itu tersedia untuk anak-anak dan menyebabkan kecanduan.
Partai Pheu Thai yang berkuasa telah berjanji untuk mengkriminalisasi obat terlarang itu lagi, tetapi menghadapi perlawanan keras dari mitranya dalam pemerintahan koalisi yang mendukung dekriminalisasi tersebut.
Menteri Kesehatan Thailand Somsak Thepsutin mengatakan dalam konferensi pers bahwa para pejabat bermaksud untuk meluncurkan regulasi baru dalam beberapa minggu mendatang yang akan memperketat kontrol terhadap penjualan ganja, termasuk mewajibkan toko untuk menjual ganja hanya kepada pelanggan yang memiliki resep dokter.
Ia menekankan bahwa membawa ganja keluar dari negara itu tanpa izin dari pihak berwenang merupakan tindakan yang melanggar hukum Thailand.