15 provinsi memiliki kerawanan pemilu di atas nasional

Tidak ada satu pun yang masuk dalam kategori daerah kerawanan rendah dalam praktik politik uang

Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) meluncurkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2019 di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (25/9). /Robi Ardianto

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengumumkan ada 15 provinsi yang memiliki kerawanan di atas rata-rata nasional. 

Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin, menjabarkan ke 15 provinsi tersebut adalah Papua Barat, Papua, Maluku Utara, Aceh, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Maluku, Lampung, Sumatra Barat, Jambi, DI Yogyakarta, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara dan Sulawesi Tengah. 

Setiap provinsi memiliki karakteristik kerawanan yang berbeda. "Misalnya Papua Barat, Sumatra Barat dan Maluku memiliki kerawanan dimensi penyelengaraan Pemilu yang bebas dan adil," katanya di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (24/9). 

Bawaslu menyebutkan tidak ada satu pun yang masuk dalam kategori daerah kerawanan rendah dalam praktik politik uang. Sebuah daerah dikatakan memiliki indeks kerawanan rendah jika memiliki skoring sekitar 0-33. 

Selanjutnya, sekitar 176 kabupaten kota terindikasi praktik politik uang dengan kategori kerawanan tinggi. "Setara dengan 34,2% dan berkategori rawan tinggi terpapar praktik politik uang," kata Afif.