55 WNI disekap di Kamboja, catatan serius pemberantasan mafia pengiriman PMI

Penyekapan PMI harus menjadi perhatian khusus pemerintah.

Ilustrasi perdagangan manusia. Foto Pixabay.

Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi Partai Golkar, Christina Aryani mengapresiasi kesigapan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) terkait penyekapan 55 orang warga negara Indonesia (WNI) di Kamboja. Menurut Christina, kasus penyekapan WNI yang merupakan pekerja migran Indonesia (PMI) tersebut harus menjadi perhatian khusus pemerintah dalam menyikapi pengiriman buruh migran di luar negeri.

"Kami juga mengapresiasi pihak-pihak yang terlibat dalam upaya penyelamatan ini, khususnya Menlu Kamboja, pihak kepolisian dan tentunya KBRI Phnom Penh," kata Christina dalam keterangannya, Minggu (31/7).

Menurut Christina, yang dialami 55 WNI tersebut bukan yang pertama dan terlihat ada peningkatan frekuensinya. Pada Mei 2021 lalu, sebanyak 75 orang WNI mengalami hal yang sama, diiming-imingi bekerja di perusahaan startup kemudian disekap dan dieksploitasi sebagai operator judi online.

Oleh karena itu, Christina menggarisbawahi beberapa hal dari kejadian tersebut. Yakni, masyarakat perlu waspada dengan berbagai tawaran kerja di luar negeri melalui iklan di website atau media sosial.

"Perlu cek terlebih dahulu, antara lain dengan menanyakan pada Dinas Ketenagakerjaan setempat," jelas dia.