sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

55 WNI disekap di Kamboja, catatan serius pemberantasan mafia pengiriman PMI

Penyekapan PMI harus menjadi perhatian khusus pemerintah.

Marselinus Gual
Marselinus Gual Minggu, 31 Jul 2022 15:44 WIB
55 WNI disekap di Kamboja, catatan serius pemberantasan mafia pengiriman PMI

Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi Partai Golkar, Christina Aryani mengapresiasi kesigapan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) terkait penyekapan 55 orang warga negara Indonesia (WNI) di Kamboja. Menurut Christina, kasus penyekapan WNI yang merupakan pekerja migran Indonesia (PMI) tersebut harus menjadi perhatian khusus pemerintah dalam menyikapi pengiriman buruh migran di luar negeri.

"Kami juga mengapresiasi pihak-pihak yang terlibat dalam upaya penyelamatan ini, khususnya Menlu Kamboja, pihak kepolisian dan tentunya KBRI Phnom Penh," kata Christina dalam keterangannya, Minggu (31/7).

Menurut Christina, yang dialami 55 WNI tersebut bukan yang pertama dan terlihat ada peningkatan frekuensinya. Pada Mei 2021 lalu, sebanyak 75 orang WNI mengalami hal yang sama, diiming-imingi bekerja di perusahaan startup kemudian disekap dan dieksploitasi sebagai operator judi online.

Oleh karena itu, Christina menggarisbawahi beberapa hal dari kejadian tersebut. Yakni, masyarakat perlu waspada dengan berbagai tawaran kerja di luar negeri melalui iklan di website atau media sosial.

"Perlu cek terlebih dahulu, antara lain dengan menanyakan pada Dinas Ketenagakerjaan setempat," jelas dia.

Dia juga mendorong kasus ini menjadi catatan serius bagi upaya pemberantasan praktik mafia pengiriman PMI ilegal ke luar negeri yang masih marak terjadi.

"Presiden Jokowi memiliki komitmen terhadap perlindungan PMI di luar negeri, komitmen ini perlu diimplementasikan dengan memastikan manajemen pemberangkatan dan menindak tegas agen-agen ilegal pengiriman PMI," ungkapnya.

Menurut Christina, dibutuhkan kerja bersama untuk mengatasi permasalahan perdagangan orang (human trafficking). "Kasus ini harus diungkap tuntas untuk memberikan awareness bagi masyarakat, efek jera kepada pelaku dan oknum-oknum yang terlibat, serta untuk mencegah munculnya pelaku-pelaku lain di kemudian hari," pungkas dia.

Sponsored

Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan 55 WNI yang telah dibebaskan akan dimintai keterangan oleh kepolisian sebelum direpatriasi ke Indonesia.

"Pascaevakuasi ke lokasi aman, beberapa hal yang akan dilakukan. Pertama pihak kepolisian akan melakukan BAP (berita acara pemeriksaan) untuk bahan penyelidikan lebih lanjut," ungkap Retno dalam konferensi pers virtual.

"Kedua, selanjutnya para WNI akan diserahterimakan kepada KBRI Phnom Penh dan akan dipindahkan dari Sihanoukville ke Phnom Penh," sambungnya.

Berita Lainnya
×
tekid