7 bahaya presidential treshold

Pemberlakuan ambang batas pencalonan presiden atau presidential treshold masih menjadi kontroversi. Apa bahayanya?

Ambang batas pencalonan presiden atau presiential treshold dinilai berbahaya bagi demokrasi di Indonesia. / Setkab

Pemberlakuan ambang batas pencalonan presiden atau presidential treshold masih menjadi kontroversi. 

Direktur Eksekutif Perkumpulan Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengatakan penerapan ambang batas pencapresan dinilai hanya akan menghadirkan calon yang itu-itu saja. Sebaliknya, justru menutup peluang munculnya figur baru sebagai alternatif.

Dia menjelaskan, setidaknya ada tujuh bahaya apabila ambang batas itu diterapkan. Sehingga, dianggap perlu melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi oleh sejumlah pihak.

Pertama, penerapan ambang batas pencalonan presiden secara tidak langsung sama saja membenarkan praktik berdemokrasi yang jauh dari nilai konstitusi. 

"Sebab, ambang batas yang merujuk kepada Pemilu masa lalu, merupakan sebuah pilihan kebijakan yang irasional dan tidak logis," kata Titi di Kantor Pengurus Pusat Muhammadiyah, Jakarta, Selasa (31/7).