Megawati ungkap alasan pakai hak prerogatifnya tetapkan capres-cawapres PDIP

Menurut Megawati, hak prerogatifnya diberikan oleh institusi tertinggi PDIP yakni kongres partai.

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menyampaikan pidato saat menghadiri Malam Budaya Kongres V PDI Perjuangan di Sanur, Denpasar, Bali, Rabu (7/8/2019). Foto Antara/dokumentasi

Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri angkat bicara mengenai hak prerogatifnya untuk menetapkan bakal calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) di 2024.

Hak prerogatif Megawati ini juga menjadi salah satu dari tujuh rekomendasi Rakernas PDIP. 

"Sehingga ketika berkali-kali dan sepertinya kurang dipahami, kenapa kalau partai lain tidak ada pemberian hak prerogatif kepada ketumnya (ketua umum), saya harus jawab. Karena partainya lain-lain, kalau di PDI Perjuangan loh ya, itu sangat mudah dicerna. Kalau di PDI Perjuangan, alhamdulillah itu yang mereka berikan kepada saya," kata Megawati dalam pidatonya menutup Rakernas II PDIP di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Kamis (23/6) sore. 

Megawati menegaskan, ia memiliki hak prerogatifnya bukan karena posisinya sebagai sebagai ketua umum, termasuk kewenangan yang dibuatnya sendiri lantaran sebagai pemimpin tertinggi di PDIP. Menurut dia, hak prerogatifnya diberikan oleh institusi tertinggi PDIP yakni kongres partai.

"Tetapi institusi tertinggi partai kami yang disebut kongres partai itulah yang memberi kepada ketua umum terpilih diberikan kepada dia hak prerogatif," tegas Megawati.