Anggota Komisi VII mengaku prihatin ketimpangan aturan bisnis batu bara

Mulyanto menyarankan agar pemerintah jangan santai dan jangan menunggu kepala daerah bersuara.

Ilustrasi batu bara. Pixabay.

Anggota Komisi VII DPR, Mulyanto, mendesak pemerintah menata ulang semua aturan bisnis batu bara dengan baik. Ia mengaku prihatin melihat ketimpangan yang terjadi akibat kenaikan harga jual batubara di pasar internasional.

"Dengan kenaikan harga ini para pengusaha dapat keuntungan ratusan triliun sementara pemerintah daerah penghasil batubara hanya mendapat royalti sebesar puluhan miliar," ujar Mulyanto di Jakarta, Senin (2/1).

Politikus PKS itu menyebutkan salah satu contohnya adalah peningkatan kekayaan pengusaha batubara Low Tuck Kwong. Kekayaannya langsung bertambah ratusan triliun akibat kenaikan harga batubara internasional. Sementara, nasib rakyat di lokasi tambang milik Low Tuck Kwong masih memperihatinkan.

Ia khawatir, ketimpangan ini akan menimbulkan kecemburuan sosial di kalangan masyarakat daerah tempat perusahaan tambang batubara tersebut berada.

"Jangan sampai aturan  yang ada hanya menguntungkan dan melindungi segelintir pengusaha saja. Sementara pemerintah daerah hanya mendapat remah-remah hasil penjualan sumber daya alam miliknya. Kejadian ini tentu akan melukai rasa keadilan masyarakat," katanya.