Baleg DPR klaim pembahasan RUU Cipker sesuai tuntutan buruh

Ketua Baleg, Supratman Agtas, berkilah, DPR diminta melibatkan buruh saat membahas RUU Cipker.

Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Pejuang Hak-hak Buruh berunjuk rasa di Alun-alun Serang, Banten, Sabtu (21/3/2020). Foto Antara/Asep Fathulrahman

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Supratman Andi Agtas, mengklaim, pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Cipta Kerja (RUU Cipker) sesuai permintaan buruh. Dalihnya, kelompok pekerja meminta dilibatkan dalam penyusunannya.

"Yang kita mau lakukan sekarang, dalam masa sidang ini, adalah uji publik. Karena memang sudah banyak pihak yang minta untuk audiensi ke Baleg. Justru yang paling banyak meminta audiensi, adalah serikat pekerja atau buruh," katanya kepada wartawan, Jumat (3/4).

Dirinya berjanji, DPR akan transparan dalam proses uji publik kelak. Juga mengajak kelompok buruh dalam membahasnya, selain pakar dan akademisi.

"Pembahasaanya sendiri masih akan menunggu rapat kerja (raker) dengan pemerintah. Begitu pula menunggu daftar inventarisasi masalah (DIM) dari fraksi-fraksi. Pembahasannya masih lama," tutur politikus Partai Gerindra itu.

Supratman mengatakan, setelah anggota dewan menyepakati pembahasan beleid sapu jagat (omnibus law) ini dalam raripurna, kemarin (Kamis, 2/4), segera menyusun jadwal pembahasan di Baleg.