Banyak libur jadi alasan DPR molor bahas RUU PDP

Pimpinan DPR ungkap molornya pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi.

Suasana Rapat Paripurna DPR RI soal penetapan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2020, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta/Foto Antara/Puspa Perwitasari

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkap alasan molornya pembahasan Rancangan Undang-Undangan Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP). Padahal, pembahasan RUU PDP sudah melalui tiga kali masa persidangan.

"Dilihat dari hasil evaluasi apa yang sudah dikerjakan oleh Komisi I memang sudah mencapai target sebenarnya. Tapi kemarin itu banyak libur, terkendala, sehingga pembahasannya menjadi terhambat," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kami (10/6).

Menurut Dasco, saat Komisi I meminta perpanjangan soal pembahasan RUU PDP, maka pimpinan DPR meminta waktu untuk mengevaluasi sejauh mana pembahasannya.

Setelah mengevaluasi terhadap apa yang sudah dikerjakan, ditambah adanya perkembangan terbaru mengenai dugaan kebocoran data, maka dalam waktu dekat pimpinan DPR akan meminta Komisi I DPR melanjutkan pembahasan.

Bahkan, katanya, akan menggunakan masa reses untuk membahas. "Sebenarnya dari materi yang ada dan waktu, ya sebenarnya tinggal, enggak banyak yang akan dibahas," ujar Dasco.