Bawaslu dan KPU didorong konsisten tolak caleg koruptor

Sebagian besar parpol mengajukan bakal caleg mantan koruptor.

Sejumlah aktivis pemerhati Pemilu berharap Bawaslu konsisten terhadap komitmen pakta integritas yang telah ditandatangani parpol, untuk tidak mencalonkan mantan napi koruptor sebagai caleg. (Robi/Alinea)

Sejumlah aktivis pemerhati Pemilu berharap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) konsisten terhadap komitmen pakta integritas yang telah ditandatangani partai politik (parpol), untuk tidak mencalonkan mantan napi koruptor sebagai calon legislatif (caleg).

Berdasarkan data sementara yang dikeluarkan oleh Bawaslu, masih terdapat sejumlah nama mantan napi korupsi yang tetap dicalonkan oleh partai di tingkat DPRD provinsi atau Kabupaten/Kota, oleh partai politik. Hanya Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang tetap komitmen terhadap fakta integritas tersebut dengan tidak mendaftarkan bakal caleg koruptor.

Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePi), Jerry Sumampouw, menilai pencalonan mantan napi koruptor, menandakan partai politik tidak memiliki komitmen terhadap pakta integritas. Padahal sebelumnya, seluruh partai politik telah menandatangani pakta integritas, sehingga hal tersebut hanya menjadi kesepakatan yang tidak memiliki fungsi apapun.

"Saya harap kedepannya yang begini-begini tidak perlu dilakukan lagi, karena hanya menghabiskan anggaran, terutama terhadap partai politik. Nyatanya hal tersebut tidak pernah diikuti parpol," sebutnya dalam diskusi di D'hotel, Jakarta, Senin (30/3). 

Dia juga berpendapat, keprihatinan parpol terhadap hal tersebut tidak nampak, apalagi melakukan komitmen secara sungguh-sungguh. Meski begitu, Jerry mendorong Bawaslu agar tetap komitmen terhadap pakta integritas, untuk menggagas politisi bersih.