81 anggota tambahan Bawaslu Provinsi dilantik, keterwakilan perempuan meningkat

Pelantikan menjadikan total anggota Bawaslu di 34 provinsi berjumlah 188 orang.

Pelantikan dan pengambilan sumpah/ janji calon anggota Bawaslu Provinsi Bali dan Bawaslu provinsi penambahan di 26 Provinsi masa jabatan 2018-2023, Jakarta, Rabu (25/7). Robi Ardianto/Alinea

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji terhadap 81 calon anggota Bawaslu Provinsi Bali dan Bawaslu Provinsi penambahan di 26 Provinsi masa jabatan 2018-2023, Rabu (25/7). Pelantikan yang dipimpin Ketua Bawaslu, Abhan, menjadikan total anggota Bawaslu di 34 provinsi saat ini berjumlah 188 orang.

"Melantik saudara sebagai anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) provinsi dengan masa jabatan 2018-2023. Saya percaya bahwa saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan penuh rasa tanggung jawab. Semoga Tuhan Yang Maha Esa selalu memberikan rahmat kepada kita semua, amin," kata Abhan saat melakukan pelantikan di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Rabu (25/7. 

Diantara 188 anggota Bawaslu tersebut, 41 orang di antaranya adalah perempuan. Dengan demikian, jumlah anggota perempuan di Bawaslu Provinsi meningkat menjadi 22% dari sebelumnya 19%. Sebelumnya, jumlah anggota perempuan hanya sebanyak 23 orang kemudian bertambah sebanyak 18 orang.

Meningkatkannya jumlah perempuan sebagai anggota Bawaslu, dikarenakan tingginya komitmen Bawaslu untuk menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, yaitu memerhatikan keterwakilan perempuan sebanyak 30%.

Sementara itu, jumlah anggota laki-laki di Bawaslu provinsi sebanyak 147 orang dengan rincian, 84 orang merupakan anggota lama dan 63 orang adalah anggota tambahan seperti diamanatkan dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, yang baru dilantik. Jika sebelumnya anggota Bawaslu Provinsi hanya 3 orang, UU tersebut mengamanatkan penambahan anggota menjadi 5 atau 7 orang.