Bawaslu temukan 1.247 pelanggaran pemilu

Secara detail, 331 pelanggaraan berupa laporan, sementara 916 pelanggaran berdasarkan temuan. 

Petugas mencopot baliho calon legislatif (caleg) yang menyalahi aturan di perempatan jalur tengah Tegal-Purwokerto, Procot, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Rabu (21/11)./AntaraFoto

Dalam rangka meningkatkan pengawasan Pemilu 2019, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta, Senin (10/12). 

"Kegiatan Rakornas ini kami laksanakan dalam rangka memperkuat kordinasi pengawasan Pemilu baik tingkat pusat maupun Provinsi kabupaten dan kota," kata Ketua Bawaslu Abhan di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta, Senin, (10/12). 

Hal tersebut bertujuan agar Pemilu berlangsung Luber (langsung, umum, bebas, rahasia) dan Jurdil (jujur dan adil) guna tercapainya Pemilu berintegritas. 

Bawaslu mengatakan total pelanggaran yang telah tercatat di Bawaslu yaitu sebanyak 1.247 pelanggaran baik berupa temuan maupun laporan.

Secara detail, 331 pelanggaraan berupa laporan, sementara 916 pelanggaran berdasarkan temuan.