Bawaslu terima 13.945 aduan pemilu

Angka terbesar tujuan pemilih mendatangi posko adalah memastikan namanya terdaftar dalam data pemilih Pemilu

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan memberikan sambutan peluncuran Indeks Kerawanan Pemilu 2019 di Jakarta, Selasa (25/9)./AntaraFoto

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menerima paling tidak 13.945 aduan di posko pengaduan sejak dibuka pada dua minggu lalu. Bawaslu sendiri membuka 33.745 posko pengaduan daftar pemilih Pemilu 2019 diseluruh Indonesia.

Ketua Bawaslu Abhan, mengatakan dari jumlah pengaduan itu, angka terbesar tujuan pemilih mendatangi posko adalah memastikan namanya terdaftar dalam data pemilih Pemilu, yaitu sebanyak 3.170 aduan.

Di urutan kedua, untuk memberitahukan rencana pindah domisili dan memastikan hak pilihnya di tempat baru sejumlah 2.950 aduan.

"Selain itu, 2.370 orang datang mengadu belum terdaftar di Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP). Dan 2.170 orang mengaku sudah melakukan perekaman data e-KTP namun ternyata belum terdaftar di DPTHP," jelasnya melalui siaran pers yang diterima Alinea.id, Rabu (17/10).

Selain itu, ada juga yang memberikan laporan bahwa keluarganya telah meninggal dunia yaitu, sebanyak 1.890 orang. 1.395 orang lainnya melaporkan elemen data yang tercatat di DPTHP tidak sesuai dengan miliknya.