Beda kubu Jokowi dan Prabowo soal pelibatan kepala daerah dalam kampanye

Masing-masing kubu punya alasan berbeda dalam pelibatan kepala daerah di kampanye Pilpres.

Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin (kanan) melantik tujuh pasangan Bupati-Wakil Bupati dan Wali Kota-Wakil Wali Kota terpilih pada Pilkada serentak 2018 Provinsi Sumatera Selatan di Palembang Sport and Convention Center (PSCC), Palembang, Sumatra Selatan, Selasa (18/9)./Antara Foto

Kubu Joko Widodo-Maruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno memiliki sikap berbeda dalam pelibatan kepala daerah di Pemilu Presiden (Pilpres) 2019. 

Kubu petahana memperbolehkan para kepala daerah dari parpol pengusung untuk "turun gunung" dalam kampanye Pilpres 2019. Sementara koalisi Prabowo-Sandi yang dinamakan koalisi Indonesia Adil Makmur, melarang para kepala daerahnya terlibat dalam kerja-kerja kampanye Prabowo dan Sandi.

Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno mengatakan, hal tersebut dilakukan agar para kepala daerah fokus terhadap kinerjanya di daerah masing-masing.

"Apalagi bagi mereka yang baru terpilih, kan mereka akan disibukan dalam konsolidasi internal, apalagi ini kampanyenya panjang, 7 sampai 8 bulan. Kalau mereka ikut kampanye pasti ada yang terbengkalai," kata Eddy di Kediaman Prabowo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (19/9).

Dia juga mengatakan, keterlibatan kepala daerah dalam kampanye akan mempengaruhi netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Dia meyakini, ASN yang berada di bawah kepala derah akan mengikuti sikap politik pimpinannya.