Kubu Joko Widodo-Maruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno memiliki sikap berbeda dalam pelibatan kepala daerah di Pemilu Presiden (Pilpres) 2019.
Kubu petahana memperbolehkan para kepala daerah dari parpol pengusung untuk "turun gunung" dalam kampanye Pilpres 2019. Sementara koalisi Prabowo-Sandi yang dinamakan koalisi Indonesia Adil Makmur, melarang para kepala daerahnya terlibat dalam kerja-kerja kampanye Prabowo dan Sandi.
Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno mengatakan, hal tersebut dilakukan agar para kepala daerah fokus terhadap kinerjanya di daerah masing-masing.
"Apalagi bagi mereka yang baru terpilih, kan mereka akan disibukan dalam konsolidasi internal, apalagi ini kampanyenya panjang, 7 sampai 8 bulan. Kalau mereka ikut kampanye pasti ada yang terbengkalai," kata Eddy di Kediaman Prabowo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (19/9).
Dia juga mengatakan, keterlibatan kepala daerah dalam kampanye akan mempengaruhi netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Dia meyakini, ASN yang berada di bawah kepala derah akan mengikuti sikap politik pimpinannya.
Sementara di sisi lain, politisi PDI Perjuangan yang sekaligus Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Jokowi-Maruf, Eriko Sotarduga mengatakan, dukungan yang diberikan para kepala daerah pada Jokowi-Maruf, timbul dari kesadaran diri masing-masing. Menurutnya, ini disebabkan ketertarikan atas keberhasilan program-program Jokowi di daerahnya.
"Dukungan ini adalah kesadaran dari masing-masing kepala daerah, karena milihat kinerja pak Jokowi yang tak membeda-bedakan setiap daerah, baik daerah yang dahulu pak Jokowi menang, maupun yang kalah, tidak membeda-bedakan ," imbuhnya.
Nantinya, kata Eriko, para kepala daerah tersebut akan bertugas sebagai pengarah program-program Jokowi ke masyarakat.
"Kaya pak Ganjar (Gubernur Jawa Tengah), walaupun tugasnya di Jateng, juga ikut kampanye ke Makassar dan tempat lain untuk kampanye dan memperkenalkan programnya, siapa tahu cocok di Makassar juga, kan pada dasarnya Indonesia itu satu," katanya menjelaskan.