Bom waktu menjelang Pemilu 2024, Presiden Jokowi didesak untuk antisipatif

Menurutnya, apa pun putusan MK nantinya, sistem Pemilu tersebut hanya mengabdi pada kepentingan elit politik, bukan kepentingan rakyat.

Partai Rakyat Demokratik Binbin Firman Trisnadi. Foto: Ist

Sistem Pemilu 2024 masih belum terang. Apakah sistem yang akan digunakan proposional tertutup (coblos partai) atau terbuka (coblos caleg) belum diputuskan Mahkamah Konstitusi. Situasi-situasi ini membuat rencana Pemilu 2024, kata pimpinan Partai Rakyat Demokratik Binbin Firman Trisnadi, seperti menyiapkan bom waktu yang menunggu ledakan-ledakan politik.

Padahal, menurutnya, apa pun putusan MK nantinya, sistem Pemilu tersebut hanya mengabdi pada kepentingan elit politik, bukan kepentingan rakyat. 

"Karena dalam sistim politik yang ada saat ini, partisipasi rakyat dalam politik dalam 5 tahun hanya kurang lebih 15 menit dalam bilik suara memilih wakilnya, partai pilihan, kepala daerah dan presidennya tanpa manfaat langsung. Di lain pihak mereka yang terpilih akan 5 tahun mengatur kebijakan politik di legislatif tanpa keterlibatan rakyat," kata Binbin, dalam keterangannya, Kamis (1/6).

"Apa pun pilihannya MK, Pemilu ini hanya untuk kepentingan elit politik, bukan kepentingan rakyat. Kita semua ada di dalam kubangan yang sama tapi yang untung tetap elit politik di legilatif dan eksekutif. Rakyat sih cuma dapat bau busuknya. Atau malah rakyat dikorbankan," ujarnya.

Ia menegaskan, Pemilu 2024 hanyalah jalan elit politik bisa berkuasa di DPR atau pemerintahan selama 5 tahun. Semua ongkos nantinya akan tertutup bahkan untung besar selama 5 tahun berkuasa.