Bom waktu menjelang Pemilu 2024, Presiden Jokowi didesak untuk antisipatif
Menurutnya, apa pun putusan MK nantinya, sistem Pemilu tersebut hanya mengabdi pada kepentingan elit politik, bukan kepentingan rakyat.

Ketua PN Jakpus dan hakim mangkir, KY pastikan pemanggilan sudah sesuai
Komisi Yudisial akan melakukan pemanggilan ulang terhadap para pihak ini.

Mangkir, Ketua PN Jakpus diperiksa besok terkait penundaan pemilu
Juru Bicara KY Miko Ginting mengatakan, pemeriksaan tersebut dilakukan hari ini. Sayangnya, Liliek mangkir dari pemeriksaan tersebut.

PT Jakarta batalkan putusan PN Jakpus terkait Partai Prima, ini kata KPU
Majelis hakim menyebutkan, putusan pengadilan tingkat pertama yang menyatakan berwenang mengadili perkara a quo harus dibatalkan.

Mahfud MD meminta KPU lebih berhati-hati jalankan tugas
Mahfud mengapresiasi putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang mengabulkan banding KPU atas gugatan Partai Prima.

Prima sebut putusan Bawaslu kuatkan putusan PN Jakpus
Putusan Bawaslu membuka peluang bagi KPU untuk memulihkan hak politik Prima sebagai salah satu partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024.

Bawaslu putuskan KPU lakukan pelanggaran saat verifikasi Partai Prima
KPU disebut terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran administratif pemilu.

KPU resmi ajukan gugatan ke PN Jakpus atas putusan tunda Pemilu 2024
Menurut Andi, salah satu materi banding yang diajukan, yakni KPU menilai putusan majelis PN Jakpus terdapat sebuah kekeliruan.

Soal putusan PN Jakpus, Moeldoko: Presiden tak akan intervensi
Moeldoko mengatakan upaya banding diserahkan sepenuhnya kepada KPU sebagai lembaga yang berwenang.

MA diminta keluarkan fatwa batalkan keputusan PN Jakpus soal pemilu
Putusan Pengadilan Tinggi dan Mahkamah Agung disebut bisa menganulir hasil gugatan Partai Prima.

PDIP minta Partai Prima taati aturan main: Masuk SD saja memerlukan syarat
PDIP menolak putusan PN Jakpus atas gugatan Partai Prima, yakni menunda pelaksanaan Pemilu 2024.

KY dan Presiden didesak turun tangan atas putusan PN Jakpus
KY didesak periksa tiga hakim yang mengabulkan gugatan Partai Prima mengenai penundaan Pemilu 2024.

Selain banding putusan PN Jakpus, KPU disarankan bayar ganti rugi hingga verifikasi ulang Partai Prima
Anggaplah KPU bersalah, yang paling memungkinkan adalah bayar ganti rugi.

Komisi III DPR minta MA dan KY periksa hakim PN Jakpus
Komisi III DPR akan segera memanggil MA untuk membahas persoalan ini. Pemanggilan bakal dilakukan setelah masa reses rampung.

Prima bantah gugatan pemilu adalah titipan
Prima sebut gugatan diajukan sebagai bentuk partisipasi hak politik.

Partai Prima bantah mau tunda pemilu tapi mulai dari awal
Dalam estimasi Partai Prima, proses awal tahapan pemilu sekitar 2 tahun 4 bulan.

Peneliti CSIS nilai putusan PN Jakpus kacaukan konstruksi hukum sengketa pemilu
Hal yang mendasari diajukannya gugatan terhadap KPU adalah Partai Prima merasa dirugikan dalam verifikasi administrasi.

Ketua Umum Prima minta KPU jalankan putusan PN Jakpus
Menurut Agus, putusan PN Jakpus ditafsirkan keliru oleh banyak pihak bahwa Prima menghendaki adanya penundaan pemilu.

PN Jakpus disebut langgar konstitusi, PSHK minta putusan penundaan pemilu dianulir
"Tidak terlalu jauh apabila Putusan 757/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst dapat dikatakan telah melanggar konstitusi."

Pimpinan MPR: Putusan penundaan Pemilu 2024 bertentangan dengan UUD 1945
Sejak UU Administrasi Pemerintahan berlaku, semua gugatan PMH oleh pejabat pemerintahan merupakan kewenangan PTUN.

KY akan panggil hakim PN Jakpus pemvonis penundaan Pemilu 2024
KY juga akan berkomunikasi dengan Mahkamah Agung terkait dengan putusan ini serta aspek perilaku hakim yang terkait.

Pengamat: Putusan PN Jakpus tunda Pemilu 2024 tak bisa dieksekusi
"Putusan ini masuk dalam kategori putusan yang non-executable karena tidak memiliki aspek manfaat dan kepastian hukum."

Respons KY soal putusan PN Jakpus tunda Pemilu 2024
KY akan melakukan penindakan jika ada dugaan pelanggaran perilaku hakim PN Jakpus dalam memutuskan penundaan Pemilu 2024.

KPU pastikan Pemilu 2024 berjalan sesuai tahapan
KPU menyebutkan kasus ini sudah pernah diuji oleh PTUN dan sudah dinyatakan tidak dapat diterima.

Putusan PN Jakpus tunda pemilu dinilai berlebihan
Putusan yang mengabulkan permohonan Partai Prima tersebut berpotensi mengacaukan tahapan Pemilu 2024.
