CSIS: RUU Ciptaker langkah awal reformasi ekonomi

CSIS menyarankan pembahasan RUU Ciptaker dipercepat

Sejumlah mahasiswa dan buruh berunjuk rasa tolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja, di Bundaran DPRD Jember, Jawa Timur, Kamis (19/3/2020)/Foto Antara/Wahyu.

Kepala Departemen Ekonomi Center for Strategic and International Studies (CSIS) Yose Rizal Damuri berpendapat bahwa Omnibus Law RUU Cipta Kerja (Ciptaker) merupakan langkah awal untuk melakukan reformasi ekonomi Indonesia.

Menurut Yose, hingga sekarang Indonesia masih memiliki permasalahan dalam konteks regulasi bisnis. Oleh karena itu, ia menilai penting untuk melahirkan kebijakan yang dapat menambah kualitas investasi seperti RUU Ciptaker.

"Itu menjadi kunci guna meningkatkan tenaga kerja, melalui investasi berkualitas dengan reformasi ekonomi serius. Saya pikir RUU Cipta Kerja langkah awal reformasi ekonomi ini," kata Yose dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR, Senin (27/4).

Dikatakan Yose, reformasi ekonomi sudah lama dilakukan beberapa negara. Sebut saja Vietnam, yang sejak 2010 telah mengeluarkan regulasi untuk memperbaiki perekonomian nasionalnya, dan berhasil memangkas 30% cost of doing business.

Jika dikomparasikan dengan keadaan ekonomi Indonesia sekarang, Yose menilai, Vietman terlihat baik. Bahkan dia mengaku malu jika dikomparasikan dengan kondisi di Tanah Air.