Demokrat AHY: Kemenkumham tolak kubu Moeldoko

Kemenkumham dikabarkan menolak mengesahkan kepengurusan Partai Demokrat kubu Moeldoko.

Pimpinan sidang KLB Partai Demokrat, Jhoni Allen Marbun (tengah), didampingi para kader lainnya menjawab pertanyaan wartawan di Deli Serdang, Sumatra Utara, Jumat (5/3/2021). Foto Antara/Endi Ahmad

Deputi Badan Pemenangan Pemiliham Umum (Bappilu) DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani, menerima informasi, bahwa kepengurusan kubu Moeldoko ditolak Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham). Hal itu dikabarkan menjadi dasar pendiri cum pro kongres luar biasa (KLB) Deli Serdang, Darmizal, menangis saat konfrensi pers, beberapa waktu lalu.

"Info yang kami peroleh seperti itu. Konon itu juga kabarnya yang menjadi penjelasan mengapa Darmizal menangis," katanya kepada Alinea, Kamis (11/3).

Kamhar menyebut, Damrizal menangis karena telah menjanjikan Moeldoko, kepengurusan Partai Demokrat kubunya terdaftar di Kemenkumham dalam waktu tertentu.

"Sebelumnya menjanjikan Moeldoko tanggal 9 Maret. Data KLB abal-abal sudah bisa didaftarkan secara elektronik di Kemenkumham," terangnya.

Menurutnya, Partai Demokrat kubu Moeldoko tidak bisa mendaftar ke Kemenkumham lantaran menemukan sejumlah kendala. Menyelesaikan perselisihan internal, salah satunya.