Demokrat protes masa kampanye Pemilu 2024 hanya 90 hari

Masa kampanye yang ditetapkan 90 hari dianggap tak cukup untuk mengenal para calon.

Bendera Partai Demokrat. Foto: Istimewa.

Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra, menilai keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) memotong masa kampanye Pemilu 2024 dari 120 hari menjadi 90 hari sangat tidak tepat. Menurutnya, waktu 90 hari tidak cukup bagi konstituen untuk mengenal calon pemimpinnya.

"Apakah waktunya cukup bagi rakyat untuk mengenal dan mendalami, tawaran-tawaran perubahan untuk perbaikan nasib rakyat dan negeri ini, yang disampaikan oleh para calon pemimpin nasional ketika berkampanye," ujar Herzaky dalam keterangannya, Selasa (31/5).

Herzaky berharap dalam setiap pengambilan keputusan mengenai teknis Pemilu 2024, KPU bisa mempertimbangkan substansi dan mengedepankan tujuan pelaksanaan pemilu itu sendiri. Dalihnya, Pemilu 2024 merupakan pesta demokrasi rakyat sekaligus momentum bagi rakyat untuk menyalurkan harapan dan aspirasinya dengan memilih pemimpin nasional yang baru. 

"Karena itulah, tahapan pemilu sebenarnya menjadi krusial. Bagaimana tahapan pemilu bisa memberikan ruang kepada rakyat agar benar-benar dapat mengenal dan mengetahui, seperti apa sosok calon pemimpin nasional ke depannya?" ucap dia,

Sebelumnya, KPU sepakat dengan usul pemerintah yang menginginkan durasi masa kampanye berlangsung selama 90 hari. Pengesahan tahapan pemilu pun tinggal menunggu diketok DPR pada 7 Juni mendatang.