Demokrat 'serang' pemerintah soal omnibus law salah ketik

Syarief menganggap lucu RUU yang sudah menjadi prioritas salah ketik.

Aktivis buruh Daerah Istimewa Yogyakarta melakukan aksi damai di depan kantor DPRD Yogyakarta, Rabu (12/2)/Foto Antara/Andreas Fitri Atmoko.

Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Syarief Hasan menyindir jawaban Menteri Koordintor bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, soal draf RUU Omnibus Law Cipta Kerja (Cipker) Pasal 170.

Pasal itu menyebut pemerintah bisa mengubah ketentuan undang-undang (UU) hanya dengan peraturan pemerintah (PP). Padahal secara hierarki regulasi, UU lebih tinggi dibanding PP.

Syarief menganggap lucu jawaban Mahfud yang menyebut kesalahan pasal tersebut kemungkinan salah ketik. Wakil Ketua MPR ini juga heran mengapa draf salah ketik bisa lolos dalam RUU yang sudah menjadi prioritas itu.

"Ya masa sih. Lucu, kok yang prioritas salah ketik," kata Syarief di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/2).

Dikatakan Syarief, harusnya pemerintah melakukan pemindaian atau cek dan ricek terlebih dahulu. Menurut dia, jangan sampai RUU ini dapat mengeliminasi tugas dan tanggung jawab DPR.