DPD RI sahkan pembentukan tiga pansus di awal tahun

Pansus PCR, Pansus Undang-Undang Ciptaker dan Pansus BLBI resmi dibentuk.

Logo DPD RI. Dokumentasi DPD

Dewan Perwakilan Daerah (DPD) mengesahkan pembentukan tiga Panitia Khusus (Pansus) di awal 2022. Tiga Pansus yang dibentuk DPD RI adalah Pansus Polymerase Chain Reaction (PCR), Pansus Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) dan Pansus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

"Mempertimbangkan efektivitas dan efisiensi waktu kerja pansus dalam membahas isu-isu terkait langsung dapat bekerja setelah disahkan dan disetujui komposisi dan keanggotaan pansus pada sidang kali ini," kata Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono pada pembukaan Sidang Paripurna di Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen, Selasa (11/1).

Selain itu, tiga agenda Sidang Paripurna Ke-7 adalah Pembukaan Masa Sidang III Tahun Sidang 2021-2022, Pidato Pembukaan Pada Awal Masa Sidang III DPD RI Tahun Sidang 2021-2022, dan Laporan Kegiatan Anggota DPD RI di Daerah Pemilihan.

Output kinerja DPD RI selama tahun 2021 menghasilkan 51 produk legislasi dalam rangka pelaksanaan tugas-tugas konstitusional, yaitu lima RUU inisiatif, enam pandangan dan pendapat, empat pertimbangan, 24 hasil pengawasan, dua pertimbangan anggaran, satu prolegnas, delapan rekomendasi, serta satu pemantauan dan peninjauan.

"Semoga apa yang telah kita capai tahun 2021 dapat menjadi landasan bagi kita untuk bisa bekerja lebih baik lagi dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat dan daerah," ujar dia.