Dugaan penyelewengan dana otsus Papua, Mendagri akan diminta klarifikasi

Tata kelola pemerintahan di Papua dan Papua Barat harus dievaluasi.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat mengikuti rapat kerja dengan Komite I DPD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, sebelum pandemi/Antara Foto

Anggota Komisi II DPR RI Aminurokhman menilai, dugaan penyelewengan anggaran dana otonomi khusus (Otsus) Papua dan Papua Barat senilai Rp1,8 triliun mencerminkan buruknya akuntabilitas dan tata kelola pemerintah daerah Bumi Cendrawasih itu.

"Secara akuntabilitas dan tata kelola pemerintahan di Papua dan Papua Barat harus dievaluasi. Karena di sana pasti ada pengawasan internal," ujar Aminurokhman, dalam keterangannya, Sabtu (20/2).

Menurutnya, pemerintah daerah Papua dan Papua Barat juga harus memastikan telah menindaklanjuti hasil audit yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Jika temuan tersebut merupakan kesalahan administratif maka pemda di sana harus menindaklanjuti. Tapi jika itu pidana maka pemda juga harus bertanggung jawab," ujarnya.

"Apakah temuan ini adalah akumulasi dari temuan-temuan sebelumnya maka harus dipertanyakan, ada apa ini?" tegas Aminurokhman.