Rekam jejak Capim KPK belum tentu jadi pertimbangan

Proses seleksi uji kelayakan dan kepatutan di DPR yang menentukan pilihan capim KPK.

Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah (keempat kiri) bersama aktivis yang tergabung dalam Kolisi Masyarakat Sipil untuk KPK Bersih. Kedatangan Kolisi Masyarakat Sipil untuk Masyarakat Bersih itu untuk mendukung KPK serta mendesak panitia seleksi calon pimpinan KPK memilih capim KPK yang bersih dan berintegritas./Antara Foto

Hasil seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi sorotan publik. Sejumlah kalangan menilai beberapa capim KPK yang lolos seleksi bermasalah dalam rekam jejak, mulai dari kepatuhan terhadap pelaporan harta kekayaan hingga dugaan melanggar etik saat bertugas di KPK.

Hari ini panitia seleksi capim KPK akan menggelar rapat untuk menentukan 10 dari 20 orang yang lolos seleksi wawancara dan uji publik. Sepuluh nama itu akan diserahkan panitia seleksi ke Presiden Joko Widodo.

Kemudian, Presiden Jokowi akan menyerahkan 10 nama tersebut untuk dilakukan fit and proper test di DPR. DPR akan memilih lima nama yang akan menempati kursi pimpinan KPK periode 2019-2023.

DPR punya penilaian lain soal dugaan capim bermasalah itu. Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Herman Hery menjelaskan, pihaknya belum memastikan apakah akan mempertimbangkan rekam jejak calon pimpinan KPK. Khususnya bagi yang memiliki catatan buruk yang berseliweran di publik. 

Dalam melakukan uji kelayakan dan kepatutan, kata Herman, setiap anggota Komisi III DPR mempunyai hak untuk menilai para capim yang lolos. "Semua itu akan bergulir dalam proses fit and proper yang menjadi hak tiap anggota Komisi III dalam mempertimbangkan. Tidak ada yang bisa mengatur bahkan mendikte," ujar Herman kepada Alinea.id, Senin (2/9).