DPR target rampungkan empat RUU tahun ini

Pada masa sidang sebelumnya, DPR hanya bisa menyelesaikan satu RUU yang masuk dalam Prolegnas.

Ketua DPR Bambang Soesatyo (kedua kiri) didampingi Wakil Ketua Fadli Zon (tengah), Fahri Hamzah (kanan), Agus Hermanto (kedua kanan) dan Utut Adianto (kiri) memimpin Rapat Paripurna ke-16 DPR masa sidang V di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/5). /Antara Foto

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menargetkan merampungkan empat rancangan undang-undang (RUU) tahun ini. Ketua DPR Bambang Soesatyo mengatakan keempat RUU itu direncanakan tuntas dibahas dan disahkan pada Juli 2019. 

Keempat RUU itu, yakni RUU tentang Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan, RUU tentang Perkoperasioan, RUU Tentang Perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, dan RUU tentang Ekonomi Kreatif. 

"Fokus di empat RUU tersebut sampai 25 Juli 2019. Bukan berarti RUU yang lain tidak jalan, seperti RKUHP, RUU PKS (Penghapusan Kekerasan Seksual), dan lain-lain tetap berjalan," ujar Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/5). 

Menurut Bambang, DPR masih akan meminta masukan dari masyarakat, lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan pihak-pihak terkait untuk membahas RUU lainnya. "Termasuk pemerintah agar bisa lebih sempurna," ujarnya. 

Pada masa sidang sebelumnya, DPR hanya bisa menyelesaikan satu RUU yang masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas), yakni RUU tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh.