sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

DPR target rampungkan empat RUU tahun ini

Pada masa sidang sebelumnya, DPR hanya bisa menyelesaikan satu RUU yang masuk dalam Prolegnas.

Cantika Adinda Putri Noveria
Cantika Adinda Putri Noveria Rabu, 08 Mei 2019 16:30 WIB
DPR target rampungkan empat RUU tahun ini

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menargetkan merampungkan empat rancangan undang-undang (RUU) tahun ini. Ketua DPR Bambang Soesatyo mengatakan keempat RUU itu direncanakan tuntas dibahas dan disahkan pada Juli 2019. 

Keempat RUU itu, yakni RUU tentang Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan, RUU tentang Perkoperasioan, RUU Tentang Perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, dan RUU tentang Ekonomi Kreatif. 

"Fokus di empat RUU tersebut sampai 25 Juli 2019. Bukan berarti RUU yang lain tidak jalan, seperti RKUHP, RUU PKS (Penghapusan Kekerasan Seksual), dan lain-lain tetap berjalan," ujar Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/5). 

Menurut Bambang, DPR masih akan meminta masukan dari masyarakat, lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan pihak-pihak terkait untuk membahas RUU lainnya. "Termasuk pemerintah agar bisa lebih sempurna," ujarnya. 

Pada masa sidang sebelumnya, DPR hanya bisa menyelesaikan satu RUU yang masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas), yakni RUU tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh.

Bambang mengatakan, sejumlah RUU mangkrak pembahasannya lantaran pemerintah tidak juga menyampaikan daftar inventarisasi masalah (DIM). Padahal, DPR sudah mengundang seluruh sekretaris jenderal dari kementerian terkait untuk mengebut pembahasan RUU. 

"Ada juga kementerian atau pihak yang diberikan atau ditunjuk oleh Presiden untuk menyelesaikan RUU sama DPR sampai saat ini belum menyampaikan DIM-nya," kata Bambang. 

Sebelumnya, peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mengatakan kinerja DPR periode 2014-2019 yang terburuk sejak era reformasi. Hal itu, kata Lucius, terlihat dari miskinnya produk RUU yang disahkan DPR. 

Sponsored

Ia mencontohkan kinerja DPR pada masa sidang 2018-2019. Dari 16 RUU, yang terdiri dari tiga RUU Kumulatif Terbuka dan 13 RUU Prolegnas Prioritas, hanya tiga RUU Kumulatif Terbuka yang mampu disahkan. "Tak satupun dari 13 RUU Prolegnas Prioritas yang disahkan," ujar dia. 

Berita Lainnya
×
tekid