DPR terbelah sikapi penambahan pimpinan MPR

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas mengatakan, Baleg tengah menggodok draf revisi UU MD3.

Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato dalam Sidang Tahunan MPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8). /Antara Foto

Fraksi-fraksi di DPR terbelah menyikapi rencana revisi Undang-Undang Tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) yang diusulkan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Revisi tersebut dimaksudkan untuk menambah jumlah pimpinan MPR. 

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas mengatakan, Baleg tengah menggodok draf revisi UU MD3. Rencananya, draf tersebut akan dibahas oleh seluruh fraksi dalam rapat Baleg, Senin (2/9) mendatang. 

Suara dukungan datang dari anggota DPR dari fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Amir Uskara. Menurut dia, kursi pimpinan MPR perlu ditambah untuk mengakomodasi semua parpol di Senayan dan kelompok DPD RI. 

"Jadi, betul-betul MPR itu representatif dari perwakilan rakyat. Itu yang kita pikirkan," ujar Amir," kata Amir kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (30/8). 

Namun, ide itu ditolak Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. Ia khawatir komposisi pimpinan yang terlalu gemuk menhambat kinerja MPR. "Kalau sepuluh (pimpinan), kebanyakan ya," kata Cak Imin.