DPRD segera gelar paripurna pemilihan Wagub DKI Jakarta

Terdapat dua kandidat calon wakil gubernur DKI. Masing-masing diusung oleh Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera.

Lambang DPRD DKI Jakarta. Foto: Ist

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta bakal segera menggelar sidang paripruna terkait pemilihan Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta. Paripurna pemilihan wagub DKI akan dilakukan setelah DPRD mendapat surat resmi dari Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, untuk melaksanakan pemilihan Wagub DKI.

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi, mengatakan sebelum menentukan tanggal untuk pelaksanaan paripurna, pihaknya menggelar rapat Badan Musyawarah (Bamus) terlebih dahulu. Baru setelah itu, paripurna digelar.

“Saya akan meneruskan ke Bamus untuk diagendakan (paripurna),” kata Prasetio di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (4/3).

Dalam surat yang dikrim Anies Baswedan tersebut, terdapat dua nama calon wakil gubernur DKI yang telah disetujui oleh dua partai pengusung, yakni Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera. Adapun dua calon wagub DKI itu antara lain Sekertaris Umum DPW PKS DKI Jakarta, Agung Yulianto dan mantan Wakil Wali Kota Bekasi, Ahmad Syaikhu.

Prasetio mengaku, surat dari Gubernur DKI tersebut didapatnya pada hari ini, Senin (4/3) sekitar pukul 09.24 WIB. Surat rekomendasi itu ditandatangi lengkap oleh para elit Partai Gerindra seperti Prabowo Subianto, Ahmad Muzani, Shoibul Imam, dan H. Mustafa Kamal.