Dukung Megawati profesor, Kemendikbudristek ucapkan selamat

Kemendikbudristek berharap Megawati menginspirasi generasi muda.

Pesiden kelima Indonesia Megawati Soekarnoputri saat menerima sertifikat doktor honoris causa dari Rektor Universitas Soka Yoshihisa Baba, di Tokyo, Jepang pada 2020/Foto Antara.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyebut penganugerahan profesor kehormatan kepada Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri tidak semata-mata karena prestasi di bidang akademis. Kemendikbudristek berharap, inspirasi dan teladan yang ditunjukkan Megawati sebagai tokoh pemimpin bangsa bisa menginspirasi generasi muda Indonesia.

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbudristek, Nizam, mengatakan, penganugerahan tesebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi serta Permendikbud Nomor 40 Tahun 2012 tentang Pengangkatan Profesor/Guru Besar Tidak Tetap pada Perguruan Tinggi, maka seseorang yang memiliki keahlian dengan prestasi luar biasa dapat diangkat sebagai dosen tidak tetap dalam jabatan akademik tertentu pada perguruan tinggi.

Ketetapan mengenai pengangkatan tersebut dilakukan oleh pimpinan perguruan tinggi masing-masing setelah disetujui oleh Senat. Menurut Nizam, seseorang dengan prestasi atau pengetahuan istimewa, yang diakui secara internasional, serta dipandang penting bagi suatu perguruan tinggi tersebut dapat diajukan untuk diangkat dalam jabatan fungsional tertentu.

"Misalnya guru besar tidak tetap, pada suatu perguruan tinggi. Sosok tersebut bisa berlatar belakang profesional, birokrat, entrepreneur, ataupun profesi lainnya," kata Nizam dalam keterangan tertulis yang diterima Alinea.id, Jumat (11/6).

Hal ini, kata Nizam, dimaksudkan agar pengetahuan, serta pengalaman dan pengetahuan istimewa (tacit knowledge) yang dimiliki sosok tersebutdapat disampaikan kepada sivitas akademika untuk menjadi kajian dan penelitian formal dan bermanfaat bagi ilmu pengetahuan dan kemajuan bangsa.