Dukung pemekaran, DPD: Papua idealnya ada tujuh provinsi

Sejauh ini DPD mengusulkan dua wilayah yang dalam waktu dekat bisa dilakukan pemekaran.

Ketua DPD La Nyalla Mattalitti (kedua kanan) didampingi Wakil Ketua DPD Nono Sampono (kedua kiri), Sultan Bachtiar Najamudin (kiri) dan Mahyudin (kanan) saat memimpin Sidang Paripurna Luar Biasa DPD ke-1 di gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Foto Antara.

Wakil Ketua DPD RI, Nono Sampono, setuju adanya pemekaran di wilayah Papua. Namun, kata dia, hanya dua wilayah saja yaitu di selatan dan pegunungan, sehingga diharapkan pengelolaan daerah semakin baik.

"Papua idealnya ada tujuh provinsi melihat klaster berdasarkan budaya dan adat istiadat, namun saya pikir dengan kondisi saat ini dua wilayah dulu (dimekarkan) yaitu di selatan dan pegunungan," kata Nono dalam acara Refleksi Akhir Tahun 2019 dan Rencana Kerja DPD RI 2020, di Surabaya, Minggu (22/12) malam.

Nono mengatakan, wilayah Papua dengan empat provinsi diharapkan bisa mengatur wilayahnya, sehingga besaran wilayah dengan besaran persoalan bisa dikelola dengan baik.

Menurut dia, setelah ada empat provinsi di Papua, akan dievaluasi pelaksanaan pengelolaan wilayah karena ada daerah lain yang juga memerlukan pemekaran, yaitu Kalimantan.

"Kalau Kalimantan karena daerah perbatasan, setelah Kalimantan Utara, ada Kapuas Raya yang dimekarkan dari Kalimantan Barat," ujarnya.