Food estate, Presiden diminta kaji ulang penunjukan Kemhan
Dalam RPJMN 2020-2024, pengembangan lumbung pangan diarahkan ke Sumatra dan Sulawesi, selain Jawa dan Bali.
Anggota Komisi I DPR, Sukamta, menyatakan, penunjukan Kementerian Pertahanan (Kemhan) sebagai pemimpin sektor (leading sector) megaproyek pengembangan lumbung pangan nasional (food state) di Kalimantan Tengah (Kalteng) harus didahului kajian matang. Pangkalnya, ketahanan pangan merupakan isu strategis nasional dan negara sedang terdampak pandemi.
"Situasi krisis pangan memang sudah membayang, tetapi itu jangan disikapi dengan membuat keputusan secara terburu-buru. Kita tentu tidak berharap ini hanya menjadi kebijakan populis, seperti lahan sejuta gambut pada masa lalu. Namun, ternyata mengaalami kegagalan," kata Sukamta lewat keterangan tertulisnya, Selasa (14/7).
Apalagi jika melihat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, pengembangan lumbung pangan diarahkan ke Sumatra dan Sulawesi, selain Jawa dan Bali. Sementara di Kalimatan, dimantapkan perannya sebagai lumbug energi nasional dan paru-paru dunia.
Oleh sebab itu, menurut Sukamta, rencana pengembangan di Kalimatan ini tidak sinkron dengan rencana pembangunan nasional yang sudah ada.
Wakil Ketua Fraksi PKS ini memandang, ada beberapa persoalan terkait rencana food estate yang perlu menjadi perhatian. Pertama, pemahaman pangan sebagai unsur penting membangun ketahanan nasional bukan berarti sektor ini harus dipegang Kemhan.