Fraksi Demokrat janji usut hambatan pembahasan RUU LLAJ

Komisi V memprioritaskan pembahasan RUU LLAJ di tahun ini. 

ilustrasi. Istimewa

Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat Herman Khaeron mengatakan, proses legislasi terhadap Revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (RUU LLAJ) harus ditelusuri hambatannya. Hal itu dilakukan untuk memastikan apakah hambatan ada di Badan Legislasi (Baleg) DPR atau Komisi V DPR yang mengusulkan pembahasan RUU LLAJ. 

"Nanti akan kami cek sejauh mana RUU ini telah dibahas di internal Baleg, dan bisa saja Komisi V kalau merasa ada kelambanan di dalam pengambilan keputusan harmonisasi di Baleg, dapat menelusurinya," ujar Herman kepada wartawan, Rabu (5/7).

Menurut Herman, Fraksi Demokrat belum bisa berkomentar lebih lanjut terkait surat permohonan yang diusulkan Komisi V agar RUU LLAJ segera dibahas pada Oktober 2021. Dia berdalih, pihaknya belum melihat langsung surat dimaksud, termasuk soal surat permohonan yang dilayangkan kedua kalinya dari Komisi V ke Baleg. 

"Apakah ada sesuatu yang menjadi hambatan? Dan ini bisa dikomunikasikan dengan Baleg, selama memang urgensinya betul-betul dalam skala yang harus diselesaikan. Sebagai anggota Baleg, nanti saya cek lagi, saya harus tanyakan juga ke Baleg, nanti saya infokan kembali," ujar Herman.

Herman menegaskan, terdapat tahapan yang harus dilalui dalam proses pembahasan legislasi. Begitu masuk ke Baleg, kata dia, akan masuk pada tahap harmonisasi. Sambil menunggu harmonisasi, lanjut Herman, biasanya ada hal-hal yang harus diperbaiki.