GP Ansor ke DPR: Tolong fokus kawal penanganan Covid-19

GP Ansor minta DPR RI tunda bahas RUU Cipta Kerja

Suasana Rapat Paripurna DPR RI soal penetapan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2020, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (22/1)/Foto Antara/Puspa Perwitasari.

Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor  (GP Ansor) meminta DPR RI menunda semua pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang tidak terkait dengan wabah coronavirus diseases 2019 atau Covid-19.

DPR RI juga diminta GP Ansor serius mengawal gerak pemerintah dalam penanganan dan pencegahan pandemi global tersebut.

“GP Ansor meminta agar seluruh pembahasan RUU yang tak terkait dengan wabah Covid-19 ditunda dulu, seperti pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja. Tolong fokus dalam mengawal penanganan pandemi Covid-19," ujar Ketua Umum GP Ansor, Yaqut Cholil Qoumas dalam keterangannya, Jumat (24/4/2020).

Penanganan dan pencegahan Covid-19, lanjut dia, jauh lebih penting dibanding pembahasan RUU Omnibus Law.

"Dan sampai saat ini penyebaran belum bisa dihentikan. Yang jauh lebih penting lagi, pandemi ini tak hanya menyebabkan krisis kesehatan, namun juga secara cepat telah menjadi krisis kemanusiaan,” kata Gus Yaqut, sapaan akrabnya.