Hadapi Pemilu 2024, Gelora koordinasi dengan KPU

Jajaran pengurus Partai Gelora banyak diisi bekas politikus PKS.

Partai Gelora. Alinea.id/Dwi Setiawan

Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) mengadakan pertemuan secara daring bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU). Selain mengenalkan jajaran pengurus, sua juga membahas persyaratan peserta kontestasi politik lima tahunan.

"Apakah nanti dalam kartu anggota (KTA) itu harus memuat nama, alamat, dan foto layaknya di KTP (kartu tanda penduduk)?" tanya Sekretaris DPW Gelora DKI Jakarta, Tubagus Arief, dalam keterangan tertulis, Rabu (23/9).

Pada kesempatan sama, Anggota KPU Jakarta, Nurdin, menjelaskan, pihaknya tidak mempersoalkan informasi apa saja dan desain KTA. Alasannya, setiap partai memiliki ciri khas dan diatur dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART).

"Tapi bagi kami, seharusnya minimal dalam kartu anggota itu memuat nama, alamat, dan foto," jelasnya.

Untuk mempermudah verifikasi, dirinya menyarankan pengisian data Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) disesuaikan dengan kondisi faktual. "Misalnya ketika dalam KTA nomor 10, jangan dalam faktual ditempatkan di halaman 200."