Hasrat JK ingin kembali menjadi Cawapres Jokowi

Jusuf Kalla berpotensi kembali menjadi Cawapres Jokowi apabila uji materi pembatasan jabatan Wakil Presiden dikabulkan Mahkamah Konstitusi.

Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) sempat menyatakan akan istirahat dan akan berkonsentrasi terhadap keluarga. / Antara Foto

Meski sebelumnya Jusuf Kalla (JK) sempat menyatakan akan istirahat dan akan berkonsentrasi terhadap keluarga, namun saat ini hal tersebut seolah-olah ditepis sendiri oleh JK dengan keikutsertaannya untuk pengujian masa jabatan wakil presiden di Mahkamah Konstitusi. 

Aktivis Hukum Pemilu Ahmad Irawan menyatakan hal tersebut menunjukkan keinginan JK ingin kembali menjadi wakil presiden. 

Irawan menjelaskan, pihak kuasa hukum JK beralasan keikutsertaan mantan Ketua Umum Golkar itu sebagai pihak terkait dalam pengujian hukum tersebut demi kepentingan bangsa dan sebagai bentuk dukungannya pada Partai Perindo yang menguji pasal tersebut.

"Hal tersebut hanya sekadar alasan pembenaran saja. Karena politik konstitusi kita sejak awal menghendaki pembatasan masa kekuasaan. Bukan hanya untuk presiden, tapi juga untuk wakil presiden," sebutnya kepada Alinea.id melalui pesan singkat, Sabtu (21/7). 

Lebih lanjut, dia mengatakan tidak tepat menyamakan kedudukan wakil presiden dengan jabatan menteri yang tidak memiliki masa atau batas kekuasaan.