HNW sebut teror ke KAMI warisan penjajahan

Hidayat Nur Wahid imbau tokoh-tokoh KAMI tak terprovokasi.

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid/Alinea.id/Kudus Purnomo Wahidin.

Ancaman, teror, dan intimidasi serta pembajakan akun yang dialami sejumlah tokoh yang mendeklarasikan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) dinilai sebagai warisan penjajahan. Demikian diungkapkan Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid.

Semestinya, sambung politikus Partai Keadilan Sejahtera ini, deklarasi damai dan demokratis KAMI dengan delapan tuntutannya didukung, bukan malah difitnah. "Ini penting untuk membuktikan bahwa Indonesia memang negara yang sudah merdeka, negara demokrasi dan negara hukum," kata pria sapaan HNW itu, dalam keterangannya, Kamis (20/8). 

Dia mengimbau agar tokoh-tokoh KAMI tidak terprovokasi, dan hendaknya aparat kepolisian segera mengusut tuntas adanya ancaman, teror, pembajakan akun, dan intimidasi terhadap sejumlah deklarator KAMI tersebut.

“Proses penegakan hukum dan pengusutan penting dilakukan secara tuntas untuk membuktikan bahwa negara benar-benar melaksanakan Pancasila, dan menjamin kebebasan berserikat dan berkumpul serta menyampaikan pendapat,” beber Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.

Dia menegaskan mendukung deklarasi itu sebagai bentuk penghormatan terhadap prinsip negara demokrasi dan negara hukum. Menurutnya, kritik sepedas apapun yang masih dalam semangat demokrasi, koridor hukum, dan cinta bangsa dan negara harusnya justru diapresiasi.