Indeks kerawanan pilkada: Depok tertinggi, Bandung ke-6

Bawaslu memutakhirkan Indeks Kerawanan Pemilu Pilkada 2020 per September.

Ketua Bawaslu Abhan (kiri) didampingi Komisioner Bawaslu Mochammad Afifuddin memberikan tanggapan dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan dan Perolehan Suara Tingkat Nasional Dalam Negeri dan Penetapan Hasil Pemilu 2019 di kantor KPU, Jakarta, Senin (13/5)./ Antara Foto.

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) memutakhirkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pilkada 2020 per September dengan menyoroti tahapan kampanye di masa pandemi Covid-19. Hasilnya, terdapat 50 kabupaten/kota yang terindikasi rawan tinggi dalam konteks pandemi.

"Angka tersebut meningkat hampir dua kali lipat dibandingkan IKP mutakhir Juni 2020, yang menyebutkan 26 kabupaten/kota terindikasi rawan tinggi dalam hal pandemi Covid-19," bunyi siaran pers pemutakhirkan IKP Bawaslu tersebut, Selasa (22/9).

Terdapat sejumlah indikator untuk mengukur kerawanan tersebut, di antaranya adanya penyelenggara pemilu yang terinfeksi Covid-19 dan/atau meninggal karena virus, adanya penyelenggara pemilu yang mengundurkan diri karena wabah Covid-19, adanya lonjakan pasien dan korban meninggal dunia karena Covid-19, dan adanya penolakan penyelenggaraan Pilkada 2020 dari masyarakat awam maupun dari tokoh masyarakat lantaran pandemi.

Terdapat 10 daerah dengan kerawanan tertinggi dalam aspek pandemi, yakni:

1. Kota Depok
2. Kabupaten Kotawaringin Timur
3. Kota Bukittinggi
4. Kabupaten Agam
5. Kota Manado
6. Kabupaten Bandung
7. Kabupaten Sintang
8. Kabupaten Sumbawa Barat
9. Kabupaten Bone Bolango
10. Kota Bandar Lampung.