Izinkan 500 TKA China, DPR: Pemerintah tidak peka dengan kebatinan masyarakat

Mereka akan bekerja di smelter PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI), Kabupaten Konawe, Sultra.

Seorang TKA melintas di salah satu gudang peralatan tambang milik PT Virtue Dragon Nickel Industri di Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, Sultra, Minggu (15/12/2019). Foto Antara/Jojon

Pemerintah pusat dianggap tidak peka terhadap suasana kebatinan maayarakat di tengah pandemi coronavirus anyar (Covid-19). Pangkalnya, mengizinkan 500 tenaga kerja asing (TKA) asal China masuk Morosi, Konawe, Sulawesi Utara (Sultra).

"Pemerintah pusat seperti tidak peka dengan suasana kebatinan masyarakat saat pandemi Covid-19 ini. Harusnya yang diprioritaskan, adalah kesehatan dan keselamatan rakyat Indonesia," kata Anggota Komisi I DPR, Sukamta, lewat keterangan tertulisnya, Kamis (30/4).

Sebanyak 500 TKA China tersebut bakal bekerja di perusahaan pemurnian nikel (smelter), PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI). Dikabarkan telah tiba pada 22 April 2020.

Dirinya mengingatkan, pemerintah daerah (pemda) dan DPRD serta masyarakat telah menolak rencana itu. Karenanya, pusat mesti sejalan dengan semangat penolakan tersebut.

Bagi politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, pusat seharusnya membatasi pergerakan setiap warga negara asing (WNA) yang akan masuk Indonesia. Itu seperti kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan larangan mudik.