Kemendagri: 48 daerah belum susun Perkada protokol kesehatan

Sebanyak 33 kabupaten/kota sedang dalam proses menyusun Perkada.

Ilustrasi Pilkada Serentak 2020/Foto Antara/Kliwon.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat ada 48 kabupaten/kota yang belum menyusun peraturan kepala daerah (Perkada) terkait Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19 . Sementara 33 kabupaten/kota lainnya sedang dalam proses penyusunan Perkada.

“Untuk provinsi, sudah 34 provinsi  (100%) yang telah menyelesaikan penyusunan Perkada. Sedangkan data kabupaten/kota, yaitu 48 kabupaten/kota (9%) yang belum menyelesaikan, 33 kabupaten/kota (7%) dalam proses (penyusunan), dan yang telah selesai 432 kabupaten/kota (84%),” ujar Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bahtiar, dalam keterangannya, Rabu (23/9).

Jumlah tersebut berdasarkan data Tim Koordinasi dan Sinkronisasi Pelaksanaan Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, Senin (16/9/2020) pukul 16.00 WIB.

Untuk itu, pihaknya terus memantau dan memastikan seluruh daerah harus selesaikan penyusunan Perkadanya.

“Saya tekankan kepada seluruh jajaran Tim Koordinasi dan Sinkronisasi Pelaksanaan Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019, untuk memastikan dan dikoordinasikan dan dilakukan atensi khusus dan terus di up date apa kendala-kendala dalam penyusunan Perkada,” kata Bahtiar.