KPK ajak 16 parpol sepakati sistem integritas cegah korupsi

KPK akan melakukan pengawasan terhadap penerapan SIPP oleh partai politik

Sekjen Partai Demokrat Hinca Panjaitan (tengah) disaksikan Pimpinan KPK Basaria Panjaitan (kiri) dan Saut Situmorang (kedua kiri) menandatangani komitmen integritas parpol di Jakarta, Selasa (4/12)./Antara Foto

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak 16 Partai Politik untuk menyepakati Sistem Integritas Partai Politik (SIPP). Kesepakatan ini langsung ditandatangani oleh Ketua KPK, Agus Rahardjo, dalam perayaan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia). 

Agus berharap melalui kesepakatan ini, seluruh partai politik (parpol) benar-benar berkomitmen menjaga integritasnya. Ini dinilai penting guna mencegah timbulnya kasus-kasus korupsi di bidang politik, demi meningkatkan kualitas demokrasi Indonesia.

"Jadi mudah-mudahan mereka berjanji dan membuat komitmen, tentu saja untuk pemerintahan Indonesia," ujarnya di Hotel Bidakara, Selasa (4/12). 

Parpol yang hadir untuk menandatangani SIPP ini sebanyak 14, dari 16 parpol yang diundang. Perwakilan parpol yang hadir, ikut menandatangani pakta integritas SIPP tersebut.

Ada pun parpol yang hadir, yaitu Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Gerindra, PDIP, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Garuda, Partai Berkarya, Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP).