KPU akan buka data empat tanda bintang di NIK dan NKK

KPU kemungkinan menerima usulan Badan Pemenangan Nasional (BPN) untuk membuka empat tanda bintang di NIK dan NKK.

Anggota KPU Evi Novida Ginting./dok alinea.id

Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan bertemu dengan Bawaslu dan partai politik peserta Pemilu 2019, Kamis (13/12) di gedung KPU.

Anggota KPU Evi Novida Ginting menjelaskan pertemuan dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Partai Politik itu untuk melakukan pencermatan data terkait daftar pemilih tetap (DPT). 

"Pada13 Desember ini, KPU akan bertemu dengan parpol peserta Pemilu dan Bawaslu untuk singkronisasi," katanya di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (12/12). 

KPU kemungkinan menerima usulan Badan Pemenangan Nasional (BPN) untuk membuka empat tanda bintang di NIK dan NKK. Hanya saja hal itu dilakukan dalam forum tertutup.  "Kalau di dalam forum tertutup memungkinkan untuk kami perlihatkan. Tetapi kalau ke publik tidak," katanya. 

Pencermatan tersebut dilakukan oleh KPU, sebelum memfinalkan daftar pemilih tetap (DPT) yang akan dilaksanakan pada Sabtu (15/12).