KPU NTT jamin tak ada perubahan perolehan suara

Proses rekapitulasi suara secara berjenjang tetap dilakukan dan hasil resmi yang nantinya digunakan yaitu, rekapitulasi di provinsi.

Babinkamtibmas dan Babinsa mengecek gembok kotak suara yang berisi logistik Pilkada NTT setibanya di kantor Kelurahan Alak, Kota Kupang, NTT (26/6)./AntaraFoto

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur memastikan perolehan suara hasil Pilkada 2018 setempat tidak akan berubah dari tingkat tempat pemungutan suara hingga provinsi.

"Kami pastikan perolehan suara tidak berubah, mulai dari TPS sampai PPK. KPU kabupaten/ hingga provinsi tidak berubah," kata Ketua KPU NTT Maryanti Luturmas Adoe seperti dilansir Antara di Kupang, Rabu (27/6).

Proses rekapitulasi suara secara berjenjang tetap dilakukan dan hasil resmi yang nantinya digunakan yaitu, rekapitulasi di provinsi.

Hasil pleno rekapitulasi suara di tingkat panitia pemilihan kecamatan (PPK) memang bisa saja mengalami perbaikan di tingkat KPU kabupaten/kota. Tetapi perbaikan ini bukan terkait perolehan suara melainkan seperti kesalahan penjumlahan pemilih yang menggunakan hak pilih atau tidak menggunakan. Juga berkaitan dengan penggunaan surat suara yang rusak atau tidak digunakan.

KPU tidak akan melakukan perhitungan cepat dalam Pilkada ini dan tidak merilis hasil perolehan sementara, namun hasil perolehan suara dapat diakses melalui website KPU.