sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

KPU NTT jamin tak ada perubahan perolehan suara

Proses rekapitulasi suara secara berjenjang tetap dilakukan dan hasil resmi yang nantinya digunakan yaitu, rekapitulasi di provinsi.

Hermansah
Hermansah Rabu, 27 Jun 2018 12:03 WIB
KPU NTT jamin tak ada perubahan perolehan suara

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur memastikan perolehan suara hasil Pilkada 2018 setempat tidak akan berubah dari tingkat tempat pemungutan suara hingga provinsi.

"Kami pastikan perolehan suara tidak berubah, mulai dari TPS sampai PPK. KPU kabupaten/ hingga provinsi tidak berubah," kata Ketua KPU NTT Maryanti Luturmas Adoe seperti dilansir Antara di Kupang, Rabu (27/6).

Proses rekapitulasi suara secara berjenjang tetap dilakukan dan hasil resmi yang nantinya digunakan yaitu, rekapitulasi di provinsi.

Hasil pleno rekapitulasi suara di tingkat panitia pemilihan kecamatan (PPK) memang bisa saja mengalami perbaikan di tingkat KPU kabupaten/kota. Tetapi perbaikan ini bukan terkait perolehan suara melainkan seperti kesalahan penjumlahan pemilih yang menggunakan hak pilih atau tidak menggunakan. Juga berkaitan dengan penggunaan surat suara yang rusak atau tidak digunakan.

KPU tidak akan melakukan perhitungan cepat dalam Pilkada ini dan tidak merilis hasil perolehan sementara, namun hasil perolehan suara dapat diakses melalui website KPU.

"Silahkan mengikuti update hasil perolehan suara melalui website KPU, kami perkirakan 28 Juni malam semua suara sudah 100% masuk website," katanya.

Secara keseluruhan, terdapat sebanyak 3.186.506 pemilih menggunakan hak suara dalam pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur NTT periode 2018-2023.

Para pemilih yang tersebar di 22 kabupaten dan kota ini akan memberikan suara pada 9.672 TPS di 3.323 desa dan 307 kecamatan.
 

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid