KPU petakan tantangan penggunaan teknologi pada Pemilu 2024

KPU akan memulai pemanfaatan dari teknologi informasi dalam bentuk digitalisasi informasi terkait pelaksanaan pemilu.

Betty Epsilon Idroos saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/2/2022). Foto Antara/Hafidz Mubarak A/wsj.

Anggota KPU Divisi Data dan Informasi Betty Epsilon Idroos mengatakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki komitmen dalam pemerataan jangkauan teknologi informasi pada pelaksanaan Pemilu Serentak 2024. Hal ini menjadi sebuah tantangan bagi KPU.

“Menurut saya, itu salah satu tantangan kami. Kita tersebar di 17.000 pulau, dengan segala bentuk perbedaan, baik secara teknologi dan keterendahan informasi,” kata Betty, dalam acara disksusi yang bertajuk “Digitalisasi Pemilu 2024: Menuju Penguatan Demokrasi” oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Indonesia secara virtual, Kamis (20/10).

Perubahan Pemilu 2024 menjadi digitalisasi, menjadi wujud transformasi digital dalam proses pemilu di Indonesia. Betty mengatakan, KPU akan memulai pemanfaatan dari teknologi informasi dalam bentuk digitalisasi informasi terkait pelaksanaan pemilu. Karena sangat penting mendukung transformasi kepemiluan dari yang bersifat konvensional ke arah digitalisasi.

KPU telah memetakan semua tantangan dan mencari jalan solusinya. Untuk itu, KPU akan membuat semacam indeks untuk keterendahan informasi melalui teknologi yang dimiliki bahkan oleh KPU-KPU se-Indonesia.

“Jadi tantangan itu harus kita jawab karena kondisi bangsa Indonesia sangat beragam,” tambahnya.