Pengundian nomor urut disaksikan sejumlah pimpinan parpol.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan nomor urut bagi 17 partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 di Jakarta. Pengundian nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024 digelar di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (14/12) malam.
Pengundian disaksikan sejumlah pimpinan partai politik peserta Pemilu 2024. Namun demikian, parpol yang sudah berada di parlemen tidak mengambil nomor undian, sebab mereka memilih nomor sebelumnya.
"Memutuskan menetapkan Keputusan KPU tentang Penetapan Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu Anggota DPR, DPRD, dan Parpol Lokal Aceh Peserta Pemilihan Umum Anggota DPR Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota Tahun 2024, sebagaimana tercantum dalam lampiran keputusan," ujar Ketua KPU Hasyim Asy'ari di kantor KPU.
Berikut ini nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024:
1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB),