KPU: Tidak ada perubahan jadwal penetapan capres

Pengambilan nomor urut dilaksanakan pada malam hari atau setelah zuhur dan wajib dihadiri oleh Capres/Cawapres.  

Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah (kanan) bersama Kapolda Sulsel Irjen Pol Umar Septono (kedua kanan) menghadiri Deklarasi Pemilu Damai di Anjungan Pantai Losari, Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (16/9)./AntaraFoto

Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum memiliki rencana merubah jadwal penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden. Sekaligus penetapan calon anggota DPR dan DPD yang rencananya dilaksanakan Kamis (20/9) di Gedung KPU. 

"Saat ini sedang dipersiapkan oleh tim teknis (KPU)," kata Komisioner KPU Viryan Azis di Gedung KPU, Rabu (19/9). 

Hanya saja, KPU belum bisa memastikan waktu detail pelaksaan penetapan calon anggota legislatif 

Pada pelaksanaan penetapan calon itu, ketua umum parpol tidak diharuskan datang, bisa diwakilkan oleh pengurus partai politik lainnya. 

Setelahnya akan dilanjutkan dengan penarikan nomor urut pada Jumat (21/9).