KSP sebut kasus Lukas Enembe murni hukum bukan bermotif politik

KSP bantah ada utusan Jokowi terkait negosiasi politik dengan Lukas Enembe sebelum penetapan tersangka.

Dokumentasi Gubernur Papua, Lukas Enembe. Foto Antara/Hendrina D Kandipi

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Theo Litaay menegaskan, kasus Gubernur Papua Lukas Enembe murni kasus hukum dan tidak ada kaitannya dengan hal lain termasuk masalah politik. Hal itu disampaikan Theo merespons pernyatan Ketua Bappilu DPP Partai Demokrat, Andi Arief, yang menyebutkan adanya utusan Presiden Jokowi bertemu dengan Gubernur Papua, Lukas Enembe, sebelum ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi. 

"Ini bukan bukan keputusan politik, tetapi ini murni hukum. Karena ini kan kasus yang sudah lama dilaporkan ke penegak hukum, sudah dilaporkan ke KPK sejak Tahun 2020, yang melapor PPATK karena dia mengawasi lalu lintas perbankan, transaksi keuangan," ujar Theo kepada wartawan, Senin (26/9).

Theo meminta semua pihak membatasi pembahasan kasus Lukas Enembe pada ranah hukum dan tidak dibawa ke ranah politik. Menurut dia, jika dibawa ke ranah politik, maka bisa membuat masyarakat salah persepsi.

"Jangan diperluas ke ranah politik seperti yang dilakukan beberapa pihak. Karena pertama, tidak terkait tipikornya. Kedua nanti menimbulkan salah paham persepsi di masyarakat yang kemudian menambah masalah baru dan tidak menyelesaikan masalah lama," katanya.

Selain itu, kata Theo, politisasi kasus tersebut akan merugikan tersangka karena pembelaannya tidak akan maksimal.