Lapor LHKPN, kekayaan Jokowi naik

Harta kekayaan Jokowi tercatat naik sejumlah Rp20 miliar dari pencatatan 2015.

Kekayaan Presiden Indonesia Joko Widodo naik dibanding LHKPN yang tercatat pada 2015./ Antara Foto

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) atas nama Joko Widodo. Bakal Calon Presiden dan Wakil Presiden (Capres dan Cawapres) memang diwajibkan melaporkan harta kekayaannya, sebagai syarat pencalonan untuk maju di Pilpres.

Dari laporan tersebut, Jokowi tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp50,2 miliar. Namun, dalam LHKPN disebutkan, ia memiliki utang sebesar Rp1,1 miliar.

Dilansir dari situs elhkpn.kpk.go.id, harta tak bergerak yang dimiliki eks Gubernur DKI itu sebesar Rp230 miliar. Harta tak bergerak berupa tanah dan bangunan tersebut tersebar di dua daerah, yaitu Jakarta dan Bogor.

Rincian harta tak bergerak milik Jokowi berupa tanah dan bangunan tersebut adalah sebagai berikut.

1. Tanah dan bangunan seluas 168 m2/150 m2 di Sukoharjo senilai Rp318 juta