Mahfud MD: Reuni 212 tak bisa dilarang 

PA 212 berencana menggelar reuni pada 2 Desember 2019.

Menko Polhukam Mahfud MD meladeni pernyataan wartawan di Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (5/11). Alinea.id/Fadli Mubarok

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mempersilakan Persaudaraan Alumni (PA) 212 menggelar acara reuni di pelataran Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat. Menurut Mahfud, reuni tersebut tidak bisa dilarang. 

"Negara ini negara demokrasi kok. Ya, silakan saja. Kalau saya bilang tidak boleh (gelar reuni), itu yang tidak boleh," papar Mahfud di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (5/11).

PA 212 berencana menggelar reuni pada 2 Desember 2019. Dalam ajang reuni kelompok pengunjuk rasa anti-Ahok itu, pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab direncanakan hadir.

Mahfud mengatakan, tidak ada komunikasi antara dia dengan perwakilan PA 212. Terkait keamanan acara reuni tersebut, Mahfud menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian.  

"Komunikasi itu kan pertama dia komunikasi dengan aparat untuk memberi tahu. Lalu aparat mempelajari lingkungan strategisnya seperti apa. Risiko-risiko seperti apa. Aparat mempelajari, baru nantinya kita lihat," pungkas Mahfud.