Mahfud MD sebut anggaran pilkada belum cair hanya miskomunikasi

Menteri Keuangan sudah mencairkan anggaran pilkada ke KPU Pusat.

Menko Polhukam Mahfud MD bersama 3 Menko lainnya, Kapolri, Jaksa Agung dan Ketua KPK saat melaksanakan Rapat Koordinasi Lintas Bidang di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (22/6)/Foto Twitter @PolhukamRI.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, anggaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2020 sudah cair.

Mahfud menyebut informasi terkait anggaran pilkada belum cair hanya miskomunikasi. Sehingga, Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak perlu membuka peluang untuk menundanya.

“Itu hanya miskomunikasi. Yang benar, Menteri Keuangan sudah mencairkan kepada KPU Pusat, tetapi Ketua KPU Pusat belum dapat info dari sekjennya. Dan sekretariat jenderal belum mentransfer ke daerah karena daerah-daerah tersebut belum menyerahkan rincian kebutuhan. Yang sudah menyerahkan rincian telah ditransfer. KPU Jawa Timur, misalnya, anggarannya sudah cair sejak Senin lima hari yang lalu,” ujar Mahfud sebelum menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Pilkada Serentak di Jawa Timur, Jumat (26/6).

Dia menambahkan, jika KPU Pusat ingin anggaran dana pilkada ditransfer ke KPU Daerah, maka segera mengajukan rincian kebutuhannya secara resmi agar tidak menyalahi undang-undang.

Menurut Mahfud, tidak ada alasan untuk menunda tahapan Pilkada Serentak 2020. “Karena yang dari Menteri Keuangan dananya sudah cair sesuai dengan tahapan permintaannya,” tutur mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini.